Senin, 01 Juni 2015

Perekonomian di Pantai Sendang Biru

Pantai Sendang Biru berada di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sumbermanjing, tepatnya 30 km bagian selatan Malang. Pantai indah ini berada di Samudera Hindia yang terhalangi oleh sebuah pulau tak berpenghuni. Meski berada di pesisir laut selatan, ombak pantai Sendang Biru tidak besar sebab terhalang pulau konservasi Sempu. Wisatawan yang ingin menyeberang ke Pulau Sempu pasti akan melewati pantai Sendang Biru terlebih dahulu. Saat ini, secara resmi pantai Sendang Biru dikelola oleh perusahaan Negara milik Forestay. Untuk itu terdapat fasilitas untuk menunjang pariwisata di Sendang Biru seperti penginapan, guess house, rumah jaga dan persewaan perahu.






Nama ‘sendang biru’ berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti ‘sumber air yang berwarna biru’. Pantai ini memang sangat jernih dengan air yang kebiruan. Destinasi tersebut juga dikenal sebagai tempat pelelangan ikan di Malang dan sebagai tempat mendarat perahu nelayan. Perahu-perahu ini juga disewakan untuk wisatawan yang ingin berkeliling menikmati panorama Pantai Sendang Biru. Di pantai ini juga dikenal sebagai tempat pendarat dan pelelang ikan di Malang. Di Pantai Sendang Biru ini juga banyak terlihat orang berjualan, mulai dari makanan seperti snack, bakso, mie ayam sampai pakaian pantai dan pakaian bekas ada disini. Di Pantai Sendang Biru ini terjadi kegiatan ekonomi utama masyarakat Desa Sumber Agung.
Jika kurang puas bermain pasir di Sendang Biru, Anda bisa menyewa perahu untuk berkeliling ke Pulau Sempu. Eksotisme bibir pantai di pulau ini cukup mengagumkan. Tarif untuk menyebrang dari Pantai Sendang Biru ke pantai Pulau Sempu yaitu 130.000. Sedangkan tariff untuk trip menyusuri bagian dalam Pulau Sempu, maka dikenakan tariff sebesar 300.000. Disini para pengunjung bisa melihat sebuah telaga yang sangat mempesona bernama Telaga Anakan. Selain itu ada juga Telaga Sat dan Telaga Lele yang tidak kalah indah. Namun untuk mengikuti trip Pulau Sempu ini harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Tarif ini termasuk tarif untuk surat izin dan guide person.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar